Meski dilarang memelihara binatang di apartemen, pasangan ini tetap merawat seekor kucing jalanan karena sayang

Monday, December 9, 20134comments

Foto si kucing di luar apartemen
Seekor kucing berwarna merah jahe (orange) sering terlihat berdiri di dekat jendela apartemen. Tidak ada seorang penghuni apartemen pun yang mengklaim memiliki kucing tersebut, karena memnag dilarang memelihara binatang apapun di apartemen itu. Namun seorang pria dan pasangannya yang tinggal di salah satu ruangan memberikan yang terbaik untuk kucing tersebut.
"Dia (si kucing) diabaikan oleh para tetangga. Saya pun mulai memberinya makan, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan. Sekarang dia mengikuti saya kemanapun saya pergi, termasuk saat menelusuri jalanan." tulis pria tersebut di laman akun reddit miliknya.
Ketika pertama kali terlihat di apartemen. Kucing berjenis kelamin jantan tersebut dalam kondisi yang tidak terawat dan sepertinya mengidap cacingan. Badannya terlihat kurus. Pasangan tersebut pun membawa si kucing ke dokter hewan setempat. Kondisi si kucing pun semakin hari semakin membaik.

Dan karena di apartemen tersebut tidak boleh memelihara binatang, maka pasangan tersebut hanya memastikan bahwa si kucing tidak kelapran, tidak kedinginan, dan tidak sakit, tetapi tidak mengadopsinya. Baru-baru ini mereka membuatkan sebuah 'tempat tidur' bagi si kucing di luar apartemen mereka. Memnerinya selimut agar tidak kedinginan, dan memberinya makan agar tidka kelaparan.

Pasangan tersebut mengaku jika aturan 'tidak boleh memelihara binatang' di apartemen tersebut dicabut. Dengan senang hati mereka akan mengadopsi kucing berbulu orange itu, karena sampai saat ini belum juga ada yang mengklaim memilikinya.

Referensi : lovemeow
Share this article :

+ comments + 4 comments

August 9, 2014 at 3:51 AM

HALO
MEMELIHARA HEWAN = BOLEH dan dilindungi HUKUM

peraturan preman PPRS/Developer yang ada di beberapa apartemen itu sebetulnya
MELANGGAR Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia
Mereka menggunakan Undang2 RUSUNAWA
Dan Rusunawa adalah Rumah Susun Sederhana Sewa RSSS milik pemerintah
Peraturan menteri no.14/permen/m/2007
Undang2 itu tidak berlaku untuk RUSUNAMI
Mereka (para PPRS apartemen2) sengaja melakukan PEMBOHONGAN PUBLIK dengan undang undang aspal

##########
##########
Jika anda melakukan pelaporan ke Polisi dan menuntut secara HUKUM, maka kamu akan menang

Dalil yg dipakai adalah=
- UU no.39 1999 Hak Asasi (SEMUANYA)
Terutama Bab2 pasal4
Termasuk didalamnya Hak untuk tidak diperbudak aturan Badan Kriminal PPRS.
Bab7 pasal41 bisa menjerat semua yg terlibat kedalam hukum pidana.
Bab7 pasal37 alinea CDEFGH dan J

- Permen perumahan rakyat no.15/permen/M/2007
Tentang Peraturan RUSUNAMI
Adalah bukan Rusunawa RSSS/sarusun
Dan
Peraturan Rusunami wajib sesuai dengan peraturan Republik Indonesia, dan tidak mendirikan sebuah negara didalam negara, dan membelenggu kebebasan penghuni
Termasuk HAK penghuni sangat dijamin, dan peningkatan kualitas generasi
Peraturan Menteri MENEGASKAN fungsi dan lingkup FUNGSI PPRS di BAG3 Pasal17
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no.4 tahun1988, tertanggal 26april1988 (LN1988/7 TLN no.3372)
Tentang rumah susun
BAG2 Pasal14 ayat 2 dan 4 dan 5
BAG3 Pasal60 ayat D
BAG3 Pasal61 ayat 1b dan 3a
BAG3 Pasal62
BAG Penjelasan peraturan pemerintah=
1umum ayat 1, 2 dan 3

- UU no.6 1967 pembukaan A
BAB 1 PASAL 1 A dan B dan N domestic pet
BAB 1 Pasal 5 tentang pemerasan
BAB 3 pasal 19 ayat 3 perlindungan hidup
BAB 3 pasal 22 kesejahteraan
BAB 4 pasal ayat 1 dan 3 PIDANA
Penjelasan umum pasal21 hal domestic pet bukan ternak

- UU no.4 1992
Incase terjadi premanisme PPRS/Majority, dalam pemukiman dan pendudukan tidak sah, terhadap hak atas unit dan lingkungan

###########
##########@

Kesimpulannya adalah = Memelihara Domestic PET diperbolehkan, dan dijamin oleh hukum Negara

Jika PPRS menolak hukum negara dan membuat negara didalam negara ini

Maka= HAJAR AJA sesuai hukum, JANGAN KASI AMPUN
lapor polisi dan tuntut, hukum harus berjalan..
Dan peras saja sesuai dengan UU hak asasi BAB 6 pasal 35 ayat 1,2,dan 3

LAWAN saja, anda pasti menang
Semua warga negara wajib tunduk pada hukum
Lapor polisi GRATIS koq
Malah polisi senang, lawannya sebesar PPRS

INGAT
yang diperbolehkan hanya DOMESTIC PET (anjing, kucing, hamster, dll)
(bukan hewan ternak, dan hewan besar)

April 28, 2017 at 6:48 AM

Sy memelihara kucing persia, ada 8 ekor, kucing kampung 2 ekor, sy tinggal di apartmn, sy mndapat surat teguran, bagaimana ya mba, trimakasih

April 28, 2017 at 6:49 AM

Sy memelihara kucing persia, ada 8 ekor, kucing kampung 2 ekor, sy tinggal di apartmn, sy mndapat surat teguran, bagaimana ya mba, trimakasih

March 23, 2018 at 1:36 AM

Mbak Melissa di apartemen mana mbak kalau boleh tau?

Post a Comment

Komentar anda adalah masukan yang sangat berharga bagi kami. Berikan komentar anda untuk membantu kami menjadi lebih baik. Mari budayakan berkomentar yang membangun. ^_^

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kucing gue - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger