Australia Wajibkan Mengebiri dan Memasang Microchip pada Kucing Peliharaan

Monday, October 21, 20130 comments

foto keluarga kucing
Menteri Pemerintahan Daerah Negara Bagian Australia Barat, Tony Simpson, mengatakan bahwa sekitar 200 ribu kucing di Australia di-euthanasia setiap tahunnya. Sehingga mulai 1 November nanti akan diberlakukan secara penuh Undang-Undang tentang kucing.

Undang-Undang ini berisi tentang kewajiban mendaftarkan, mengebiri, dan memasang microchip pada kucing yang sudah berumur di atas 6 bulan. Kebijakan ini diambil untuk mendorong para pemilik kucing untuk lebih bertanggung jawab dan menekan jumlah kucing liar yang konon sudah sangat banyak di Australia.
“Dari pengamatan kami, ada lima ribu kucing tiap tahun yang dimatikan bukan karena kesalahan mereka sendiri,"  tutur Simpson. "Kucing juga harus memiliki penanda dan tanda registrasi sehingga kita bisa menyatukan kembali kucing hilang dengan pemiliknya,".
Sebelumnya, beberapa pemerintah daerah sudah memberlakukan Undang-Undang tersebut, tetapi kali ini Undang-Undang sudah berlaku untuk semua negara bagian di Australia. Dikenakan biaya sebesar 100 dolar Australia pertahun untuk kucing yang dikebiri, dan 30-50 dolar Australia untuk melakukan pemasangan microchip.

Namun Pemerintah Negara Bagian menyediakan subsidi sebesar lebih dari 3 juta dolar Australia untuk pemerintah lokal dan LSM kesejahteraan hewan guna membantu pengebirian kucing yang dimiliki oleh pensiunan dan keluarga berpenghasilan rendah. Dan konon saat ini 90% pemilik kucing di sana sudah siap mengebiri kucing peliharaan mereka.


Referensi : detik
Share this article :

Post a Comment

Komentar anda adalah masukan yang sangat berharga bagi kami. Berikan komentar anda untuk membantu kami menjadi lebih baik. Mari budayakan berkomentar yang membangun. ^_^

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Blog Archive

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kucing gue - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger